Standar Pelayanan Pernikahan N1, N2, N4 dan PM 1
(lajang/Bujang)
Persyaratan Pelayanan
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotocopy KTP & KK
- Mengisi data orangtua (bila pisah KK dengan orang tua
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
- Mengisi Data Orang Tua (Bila pisah KK dengan orang tua)
- Surat Kuasa (bila dikuasakan) kepengurusannya bermaterai 10.000
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengambil nomor antrian di PTSP Kelurahan
- Pemohon menyerahkan berkas lengkap
- Petugas menerima berkas
- Petugas melakukan verifikasi berkas
- Petugas Memproses Penandatanganan Pelayanan Pernikahan N1,N2,N4 dan PM1
- Pemohon menerima Surat N1,N2,N4 dan PM1
Jangka Waktu
- 20 Menit ( bila berkas lengkap )
Biaya/Tarif
- Gratis
Standar Pelayanan Pernikahan N1, N2, N4 dan PM1
( Janda/Duda, Cerai Hidup )
Persyaratan Pelayanan
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotocopy KTP & KK
- Mengisi data orangtua (bila pisah KK dengan orangtua
- Fotocopy Akta Cerai dari Kelurahan (Asli diperlihatkan)
- Pernyataan Ybs Belum Pernah Menikah lagi setelah Cerai (Janda/Duda) yang diketahui RT dan RW
- Surat Kuasa (bila dikuasakan) kepengurusannya bermaterai 10.000
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengambil nomor antrian di PTSP Kelurahan
- Pemohon menyerahkan berkas lengkap
- Petugas menerima berkas
- Petugas melakukan verifikasi berkas
- Petugas Memproses Penandatanganan Pelayanan Pernikahan N1,N2,N4 dan PM1
- Pemohon menerima Surat N1,N2,N4 dan PM1
Jangka Waktu
- 20 Menit ( bila berkas lengkap )
Biaya/Tarif
- Gratis
Standar Pelayanan Pernikahan N1, N2, N4, N6 dan PM1
( Janda/Duda, Cerai Mati )
Persyaratan Pelayanan
- Surat Pengantar RT/RW
- Fotocopy KTP & KK
- Mengisi data orangtua (bila pisah KK dengan orangtua
- Fotocopy Surat Kematian dari Kelurahan (Asli diperlihatkan)
- Pernyataan Ybs Belum Pernah Menikah lagi setelah Cerai Mati (Janda/Duda) yang diketahui RT dan RW
- Surat Kuasa (bila dikuasakan) kepengurusannya bermaterai 10.000
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon mengambil nomor antrian di PTSP Kelurahan
- Pemohon menyerahkan berkas lengkap
- Petugas menerima berkas
- Petugas melakukan verifikasi berkas
- Petugas Memproses Penandatanganan Pelayanan Pernikahan N1,N2,N4,N6 dan PM1
- Pemohon menerima Surat N1,N2,N4,N6 dan PM1
Jangka Waktu
- 20 Menit ( bila berkas lengkap )
Biaya/Tarif
- Gratis